AN.TV -Dylan Putera Allen, pemuda yang merupakan pemain sinetron “Anak Jalanan" yang tayang di salah satu televisi Swasta National, harus berurusan dengan satuan Reserse Narkotika, Polisi Resort Jakarta Selatan, karena kedapatan memiliki satu linting Ganja, dengan berat 0,4 Gram.
"Iya benar inisialnya DPA, yang main Anak Jalanan. Memerankan Rio," ungkap salah satu petugas kepolisian membenarkan kabar tersebut.
Petugas mengamankan Dylan Putera Allen yang masih berusia 20 tahun di lokasi syuting kawasan Ceger, Jakarta Timur. Petugas menemukan barang bukti Ganja yang tersimpan di dalam mobil milik Dylan Putera Allen.
Dylan mengaku menyesal atas perbuatannya menggunakan Narkotika dan mengakui perbuatan salahnya. Saat di lakukan test Urine oleh petugas, Dylan positif menggunakan narkotika jenis Ganja dan Sabu. Kini Dylan meringkuk di sel tahanan kepolisian resort Jakarta Selatan, hukuman penjara 4 tahun menanti Dylan.