ANTV Corp
Newstainment

Ahok Ingin Segera Disidangkan

Oleh : Machsus Thamrin
Rabu, 30 November 2016 | 15:18 WIB
809
Love
Ahok

AN.TV -Calon Gubernur DKI  Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak ingin berkomentar banyak terkait berkas kasusnya yang telah dinyatakan rampung atau P - 21 oleh Kejaksaan Agung. Pria yang akrab disapa Ahok ini berharap, dengan putusan P-21 kasusnya dapat segera dilimpahkan ke pengadilan, dirinya beralasan agar seluruh masyarakat Indonesia dapat mengetahui kebenarannya.

Menurut Ahok, kasusnya berkembang lantaran banyak masyarakat yang tidak menonton video pidatonya , saat berada di Kepulauan Seribu secara keseluruhan.

Meski proses hukum yang dijalani dianggap menganggu jadwal kampanye, namun mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku akan kooperatif , dan berencana mengajukan banding bila dirinya divonis bersalah. "Ya kalau udah masuk P 21 biasanya berarti mungkin akan cepat. Namun belum ada panggilan.”

"Gak tahu kita saya nggak tahu tapi saya yakin kalau semua menyaksikan dengan adil tidak ada sama sekali saya menista agama tidak ada sama sekali dan saya sudah meminta maaf juga atas kegaduhan ini yang atas kesalahpahaman terjadi tidak ada sama sekali mengatakan ada niat apapun untuk menistakan agama. Memang orang rata-rata orang jakarta tidak menonton total kalau kamu nonton 6-7 menit aja di menit ke-23 hingga 30 kamu bisa melihat yang berbeda..dengan persidangan orang bisa menilai gitu aja,"imbuhnya.

809
Love
(mth)